Cara daftar pasang baru PLN online sangatlah mudah kita tinggal kunjungi situs resmi milik PLN yaitu www.pln.co.id pilih menu sambungan baru yang ada disebelah kanan jika anda mengakses situs tersebut menggunakan komputer. Disana anda akan diminta untuk membaca, mempelajari dan menyetujui syarat dan ketentuan pasang baru atau perubahan daya secara online. Syarat dan ketentuan tersebut akan menjadi perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dan pelanggan dalam hal ini anda.
Setelah itu anda akan dibawa ke halaman selanjutnya, anda diminta mengisi data pelanggan seperti nama, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan, nomor telepon, nomor identitas, NPWP. Data pelanggan akan digunakan dalam tagihan atau rekening listrik.
Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi tarif atau daya yang akan digunakan, produk layanan prabayar, peruntukan misal rumah tangga, pilih peruntukan apakah rumah pribadi, rumah dinas atau yang lain. Pilih daya 450 watt, 900 watt, 1300 watt. Pilih nilai token perdana mulai dari Rp 5000 sampai Rp 1 juta . Lanjut pilih hitung biaya, maka akan muncul detail biaya yang harus anda bayar.
Pastikan semua data yang anda isi sudah benar, setelah anda tekan tombol Simpan Permohonan maka data tersebut akan diproses oleh PT PLN dan anda tinggal menunggu proses persetujuan.
Setelah itu anda akan dibawa ke halaman selanjutnya, anda diminta mengisi data pelanggan seperti nama, provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan, nomor telepon, nomor identitas, NPWP. Data pelanggan akan digunakan dalam tagihan atau rekening listrik.
Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi tarif atau daya yang akan digunakan, produk layanan prabayar, peruntukan misal rumah tangga, pilih peruntukan apakah rumah pribadi, rumah dinas atau yang lain. Pilih daya 450 watt, 900 watt, 1300 watt. Pilih nilai token perdana mulai dari Rp 5000 sampai Rp 1 juta . Lanjut pilih hitung biaya, maka akan muncul detail biaya yang harus anda bayar.
Pastikan semua data yang anda isi sudah benar, setelah anda tekan tombol Simpan Permohonan maka data tersebut akan diproses oleh PT PLN dan anda tinggal menunggu proses persetujuan.
Posting Komentar