Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan dan pengoperasian PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 mulai dilaksanakan. Kegiatan diawali dengan konsultasi publik kepada masyarakat sekitar, pembangunan unit baru tersebut merupakan bagian dari antisipasi atas kebutuhan listrik di Indonesia khususnya sistem kelistrikan Jawa - Bali.
Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh tokoh masyarakat desa terdampa, sekitar 120 orang seperti Desa Tubanan, Kaliaman, Bondo, Kancilan, Balong, dan Wedelan juga beberapa LSM yang ada di Jepara. serta Muspika Kembang dan Bangsri, BLH Jateng, dan BLH Jepara, serta beberapa SKPD terkait lainnya. Acara konsultasi publik bertujuan memberikan informasi mengenai rencana usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan serta membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana pembangunan tersebut. Konsultasi publik juga merupakan langkah lanjutan dari pengumuman AMDAL Pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2015 yang lalu.
Posting Komentar