Dalam rangka mewujudkan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN. PLN dan Polri menandatangani MoU tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset Serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN (Perseo), di Markas Besar Polri, (20/4).
Penandatangan Mou dilakukan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jendral Polisi Drs. Unggung Cahyono. Proses penandatanganan di saksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian.
MoU bertujuan sebagai pedoman dan untuk meningkatan koordinasi, pengawasan dan sinergi bagi PLN dan Polri dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketenagalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN. Tindak lanjut Mou ini adalah perjanjian kerjasama antar dua pihak, yang mengacu pada ruang lingkup MoU sehingga terbentuk standar prosedur operasional.
Posting Komentar