Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PLN dan PT Geo Dipa Energi (Persero) untuk pengembangan Panas Bumi di Wilayah Kerja Pnas Bumi (WKP) Dieng Area Candradimuka yang dilaksanakan pada Rabu (2/8) disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, M. Jusuf Kalla dan didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.
Dalam acara yang sama juga ditanda tangani amandemen perpanjangan jangka waktu efektif date PLTP Muara Laboh 220 MW. Selain itu PLN juga menerima penugasan Pemerintah untuk mengembangkan lapangan panas bumi Tangkuban Perahu (Jabar) kapasitas 60 MW, Atedai (NTT) kapasitas 10 MW dan Songa Wayaua (Malut) 10 MW.
Penandatangan Nota Kesepahaman serta penyerahan Surat Keputusan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara The 5th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2017. Acara yang digelar di Jakarta Convention Center ini mengangkat tema Moving Forward Under Current Challenges, Obstacles, and Opportunities Toward Achieving Geothermal Development 2015 Target.
"Penandatanganan MoU ini sebagai wujud komitmen PLN untuk terus berupaya mengembangkan panas bumi di Indonesia melalui kerjasama yang baik dengan berbagai pihak." ungkap Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Pengembangan panas bumi ini bertujuan untuk mensukseskan tercapainya kapasitas terpasang panas bumi sebesar 7.200 MW dengan investasi sekitar USD 23 miliyar untuk mendorong terwujudnya sasaran bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025, serta menunjukan komitmen Indonesia tentang pengurangan emisi dunia.
Posting Komentar