PLN berhasil meraih dua kategori dalam penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yakni kategori instansi dengan implementasi e-LHKPN terbaik dan Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Bidakara, Jakarta (12/12). Penghargaan ini merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Indonesia.
Penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Human Capital Management PLN Muhammad Ali dari Komisioner KPK Laode M. Syarif dan Alexander Marwata ini menjadi pencapaian bergensi bagi PLN, pasalnya hal ini menjadi bukti bahwa PLN sebagai penyelenggara negara (PN) telah secara transparan melaporkan harta kekayaannya.
Dengan PLN menjadi instansi terbaik dalam hal tingkat kepatuahan pelaporan dan implementasi e-LHKPN, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik, serta untuk mendukung tercapainya tujuan pemberatasan korupsi yang efektif.
Terkait implementasi e-LHKPN, PLN lolos dengan kreteria terbaik karena terdapat regulasi baru, terbentuknya unit pengelola, validnya master data, validnya daftar wajib lapor, dan persentase aktivasi Penyelenggara Negara Online. Dan saat ini, jumlah pejabat di lingkungan PLN yang sudah mengaktivasi e-LKHPN sebanayak 5.500 pegawai dari total jumlah yang wajib lapor sebanayak 7.023 pegawai.
sumber : www.pln.co.id
Posting Komentar