Keseriusan stakeholders di Kepulauan Riau terhadap pembangunan proyek jalur transmisi terbukti dengan koordinasi dan kerjasama yang sangat baik antara PLN dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Badan Intelijen Negara (BIN) di Daerah Kepulauan Riau. Dengan adanya kerjasama yang baik tersebut, penarikan jalur transmisi 150 kV Tanjung Uban-Sri Bintan sepanjang 28 kilometer-route (kmr), Sri Bintan-Air Raja 38 kmr dan Air Raja-Kijang 20 km berhasil dipercepat dari target 2 tahun menjadi 3 bulan.
“PLN tidak sendiri dalam setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Keberhasilan pembangunan yang singkat ini tidak terlepas dari dukungan JAMINTEL, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan BIN Daerah Kepulauan Riau serta stakeholders terkait yang berperan aktif dalam pembebasan jalur SUTT dan proses pengamanan juga masyarakat pemilik lahan dan yang dilintasi jalur transmisi,” ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada acara tasyakuran beroperasinya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo-Volt (kV) interkoneksi Batam-Bintan dan Gardu Induk (GI) di Pulau Bintan (23/5).
Kerjasama PLN dengan stakeholders untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Program 35.000 MW telah terbentuk dalam Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Kejaksaan Agung RI. Upaya ini juga berupa pengawalan dan penga-manan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Untuk itu, proyek pembangunan SUTT dan GI di Pulau Bintan ini diharapkan menjadi role model atau contoh bagi wilayah lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perizinan dan non-perizinan proyek tersebut dengan didukung dan dikawal oleh pemerintah daerah setempat, kejaksaan, kepolisian dan BIN.
“Hari ini saluran listrik interkoneksi di Bintan sudah tersambung dengan sempurna. Ini adalah hal yang luar biasa karena target yang tadinya 2 tahun bisa menjadi 3 bulan. Komitmen dari PLN, masyarakat dan pemerintah sudah terbukti selama pembangunan ini berjalan. Kami juga berkomitmen mendukung proyek strategis nasional dan membentuk tim TP4 untuk mengawal dari aspek yuridis dalam hal mengamankan pembangunan infrastruktur,” ujar Jaksa Muda Agung Intelijen (JAMINTEL) Adi Toegarisman.
Senada dengan dukungan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan, “Persoalan listrik, tentu saya akan membantu sepenuhnya. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa kita sebut konektivitas hati antar pihak terkait. Pembangunan yang cepat ini bisa jadi percontohan bagi wilayah lain.”
Dengan masuknya sistem interkoneksi Batam-Bintan ini diharapkan bisa memenuhi pasokan listrik dan melayani pelanggan Pulau Bintan yang telah mencapai 112.264 pelanggan, menambah pelanggan baru, meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Bintan yang saat ini mencapai 84,84%, dapat menjadi katalisator pembangunan ekonomi dan industri di Pulau Bintan, serta mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) hingga lebih dari Rp 24 milyar per bulannya.
Inilah bukti nyata sinergitas, ketika seluruh pihak terkait bergerak bersama-sama, bersinergi, berkoordinasi dengan baik, maka buah manis lah yang didapat. Tentu hal ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain dalam proses pembangunan infrastruktur kelistrikan. (*)
“PLN tidak sendiri dalam setiap proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Keberhasilan pembangunan yang singkat ini tidak terlepas dari dukungan JAMINTEL, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan BIN Daerah Kepulauan Riau serta stakeholders terkait yang berperan aktif dalam pembebasan jalur SUTT dan proses pengamanan juga masyarakat pemilik lahan dan yang dilintasi jalur transmisi,” ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada acara tasyakuran beroperasinya Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo-Volt (kV) interkoneksi Batam-Bintan dan Gardu Induk (GI) di Pulau Bintan (23/5).
Kerjasama PLN dengan stakeholders untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan Program 35.000 MW telah terbentuk dalam Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) Kejaksaan Agung RI. Upaya ini juga berupa pengawalan dan penga-manan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara.
Untuk itu, proyek pembangunan SUTT dan GI di Pulau Bintan ini diharapkan menjadi role model atau contoh bagi wilayah lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perizinan dan non-perizinan proyek tersebut dengan didukung dan dikawal oleh pemerintah daerah setempat, kejaksaan, kepolisian dan BIN.
“Hari ini saluran listrik interkoneksi di Bintan sudah tersambung dengan sempurna. Ini adalah hal yang luar biasa karena target yang tadinya 2 tahun bisa menjadi 3 bulan. Komitmen dari PLN, masyarakat dan pemerintah sudah terbukti selama pembangunan ini berjalan. Kami juga berkomitmen mendukung proyek strategis nasional dan membentuk tim TP4 untuk mengawal dari aspek yuridis dalam hal mengamankan pembangunan infrastruktur,” ujar Jaksa Muda Agung Intelijen (JAMINTEL) Adi Toegarisman.
Senada dengan dukungan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengatakan, “Persoalan listrik, tentu saya akan membantu sepenuhnya. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini bisa kita sebut konektivitas hati antar pihak terkait. Pembangunan yang cepat ini bisa jadi percontohan bagi wilayah lain.”
Dengan masuknya sistem interkoneksi Batam-Bintan ini diharapkan bisa memenuhi pasokan listrik dan melayani pelanggan Pulau Bintan yang telah mencapai 112.264 pelanggan, menambah pelanggan baru, meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Bintan yang saat ini mencapai 84,84%, dapat menjadi katalisator pembangunan ekonomi dan industri di Pulau Bintan, serta mengurangi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) hingga lebih dari Rp 24 milyar per bulannya.
Inilah bukti nyata sinergitas, ketika seluruh pihak terkait bergerak bersama-sama, bersinergi, berkoordinasi dengan baik, maka buah manis lah yang didapat. Tentu hal ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain dalam proses pembangunan infrastruktur kelistrikan. (*)
Posting Komentar